Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Bantar Jati Berikan Himbauan ke Warga

    Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Bantar Jati Berikan Himbauan ke Warga

    KOTA BOGOR - Bhabinkamtibmas Bantar Jati Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus gaungkan pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), Senin 12 Juni 2023.

    Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.

    "Bhabinkamtibmas kami turunkan ke lapangan untuk turut membantu dalam pemberantasan TPPO, " ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono, Senin (12/6/2023).

    Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Utara maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.

    "Upaya ini dilakukan dalam rangka mengungkap maupun mencegah adanya Tindak Pidana Penjualan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkasnya.

    Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Bubaran Anak Sekolah, Sabhara Polsek Bogor...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Tegal Gundil Sisir Penginapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
    Puspen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Pegiat Media Sosial
    Lantamal I Hadiri Perayaan Natal Tahun 2024 Bersama Kasad di Wilayah Kodam I/BB
    Inilah Upaya Polisi Salurkan Bantuan dari Pemkot   

    Ikuti Kami