KOTABARU KARAWANG - Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat bersama Polsek Cikampek, Polsek Jatisari, Polsek Klari, Polsek Purwasari dan Polsek Banyusari yang tergabung Polsek Zona 2 menggelar Apel Gabungan untuk antisipasi Curat, Curas, Curanmor, Tawuran, Genk Motor, dan kejahatan lainnya pada libur panjang ini di wilayah hukum Polsek zona 2. Kamis malam (23/05/2024).
Apel ini dipimpin oleh Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. didampingi zona 2 dan diikuti oleh 24 personel gabungan.
Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan bahwa apel ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan personel dalam mengantisipasi potensi terjadinya aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor (3C), tawuran, dan balap liar serta geng motor pada saat malam libur panjang/long weekend.
“Kegiatan dilanjutkan dengan patroli mobile di wilayah masing-masing difokuskan di daerah-daerah yang dianggap rawan terjadi aksi kejahatan jalanan, seperti di jalanan sepi, area pertokoan, dan tempat-tempat keramaian, ” ucap Kapolsek.
“Dengan dilaksanakan apel gabungan dan dilanjutkan dengan patroli ini, kami harapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat., ” pungkas Kapolsek.
#polsekkotabaru
#polreskarawang
#iptusuherlan
#akbpwirdhantohadicaksono