KOTABARU KARAWANG - Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Selatan Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat Aipda M. Bakti Kertajagat melaksanakan pemasangan stiker imbauan kamtibmas yang di dalamnya terdapat nomor Bhabinkamtibmas, Selasa (28/05/2024) pagi.
Stiker yang dibagikan Personil Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat berisi tentang imbauan kamtibmas dibagikan kepada warga masyarakat yang saat itu sedang dikunjungi atau door to door.
Stiker tersebut diberikan kepada warga agar dipasang di pintu atau jendela rumah atau tempat lain yang mudah dilihat.
"Bertujuan agar masyarakat bisa memberikan informasi sekecil apa pun kepada bhabinkamtibmasnya, " ujar Bhabinkamtibmas.
Baca juga:
Inilah Upaya Hilangkan Gangguan Kamtibmas
|
Selain membagikan stiker Bhabinkamtibmas ini juga mengimbau warga agar peduli dengan keamanan lingkungannya dengan segera melaporkan kepada RT RW setempat atau ke pihak Kepolisian jika ada warga asing dan mencurigakan yang menginap di lingkungannya lebih dari 1×24 jam.
Ditempat terpisah Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan "kegiatan itu sebagai wujud inovasi dari Polsek Kotabaru guna mengantisipasi dan menciptakan wilayah Kecamatan Kotabaru yang aman dan kondusif.
Serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat, bagi masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada kapolsek/bhabinkamtibmas dengan nomor yang tertera dalam stiker tersebut.
“Penempelan stiker serta membagikan nomor Bhabinkamtibmas yang dilakukan itu merupakan upaya preventif sebagai langkah jajaran Polsek Kotabaru dalam menjaga keamanan di wilayah dan juga tidak lain pendekatan diri kepada masyarakat, ” ungkap Kapolsek.
#polsekkotabaru
#polreskarawang
#iptusuherlan
#akbpwirdhantohadicaksono